MEDAN, HASTARA.ID — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara menginisiasi evaluasi pengawasan partisipatif pemilihan serentak 2024, di Lee Polonia Hotel, Jalan Jenderal Sudirman, Medan, Senin 20 Januari 2025.
Dalam acara ini, Bawaslu Sumut mengundang para tokoh agama, tokoh masyarakat, perwakilan organisasi masyarakat dari berbagai kalangan, organisasi pers hingga kaum disabilitas.
Ketua Bawaslu Sumut, Aswin Diapari Lubis, mengungkapkan kegiatan ini digelar dengan tujuan meminta masukan dan evaluasi dari segi pengawasan hingga pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak 2024 lalu di Sumut.
"Di tahun 2024, kita baru selesai melaksanakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota di 33 kabupaten/kota se-Sumut," ucapnya dalam sambutannya pada acara tersebut.
Aswin mengungkapkan dalam evaluasi ini berguna untuk mengkoreksi dan mengetahui kelemahan-kelemahan bagi jajaran Bawaslu se-Sumut.
"Saya melihat banyak kelemahan yang kami lakukan. Baik kami selaku lembaga pengawasan," tutur dia.
Aswin mengatakan dalam peningkatan pengawasan ke depan yang lebih baik lagi, diperlukan evaluasi dan koreksi dari kalangan masyarakat terhadap pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak 2024 yang sudah berlalu tersebut.
"Kami jajaran Bawaslu dari provinsi hingga kabupaten/kota dapat mencatat kelemahan kami. Kalau kami sendiri memandang diri kami sendiri, pastinya kami memandang wah sudah sempurnalah. Itu membuat kami tidak bisa melihat kelemahan kami. Yang bisa melihat kelemahan itu, diluar dari kami. Sehingga dari kegiatan ini, bisa diperbaiki untuk periode akan datang," ujar dia.
Tahapan Sengketa
Anggota Bawaslu Sumut, Suhadi Sukendar Situmorang, sebelumnya mengungkapkan bahwa tahapan Pilkada Serentak 2024 hampir selesai. Kini, masuk tahapan gugatan atau Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP-Kada) di Mahkamah Konstitusi (MK) RI.
"Sekarang sedang bersengketa antara calon kepala daerah dengan KPU. Kita Bawaslu juga hadir di sana, sidang di Mahkamah Konstitusi," kata dia.
Suhadi mengungkapkan Bawaslu Sumut akan mengikuti sidang gugatan hasil Pilgub Sumut yang dilayangkan Tim Hukum Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut nomor urut 2, Edy Rahmayadi-Hasan Basri di MK RI, Rabu 22 Januari 2025.
"Di Sumut, ada 14 kabupaten/kota dan 1 provinsi yang mengajukan PHP hasil pemilihan ke MK. Jadi, ada 15 lumayan banyak," kata dia.
Suhadi mengungkapkan melalui kegiatan ini diharapkan ada masukan, saran serta evaluasi disampaikan para undangan yang hadir bagi Bawaslu Sumut, untuk memperbaiki diri dalam peningkatan tugas dan kinerja dalam pengawasan kedepannya.
"Pesta demokrasi berakhir, kami mengundang berbagai elemen masyarakat untuk menghimpun seluruh masukan dari seluruh tahapan Pilkada dan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah yang baru kita lakukan ini," ujar mantan anggota KPU Samosir tersebut.
"Kami sebagai penyelenggara Pemilu, kami menganggap kami sudah baik dan sebagai publik masih banyak kekurangan Bawaslu, pemerintah, KPU dan stakeholders lainnya. Wajar publik banyak catatan dalam pelaksanaan Pilkada untuk disampaikan di sini bagi bahan koreksi bagi kami kedepannya," terangnya. (has)