Suasana para pasien di ruang tunggu RSUD dr. Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar. Putra P / Hastara.id |
PEMATANGSIANTAR, HASTARA.ID– Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Djasamen Saragih menegaskan komitmennya sebagai rumah sakit rujukan bagi pasien BPJS di Kota Pematangsiantar. Hal ini dibuktikan dengan capaian kepuasan pasien yang mencapai 80,42 persen pada tahun 2024, melampaui standar nasional yang ditetapkan.
Menurut Humas RSUD dr. Djasamen Saragih, Wanda Mehangga Sinamo, capaian ini melampaui standar nasional sebesar 76,66 persen yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan.
“Jika melihat standar nasional yang mencapai 76,66 persen, baik dari Peraturan MenpanRB hingga Perwal kota, kita sudah melampaui itu,” ujarnya saat ditemui pada Selasa (21/1/2025).
Ia menuturkan bahwa capaian ini juga sejalan dengan Perwal No. 8 Tahun 2013 tentang Standar Pelayanan Minimum (SPM) Kota Pematangsiantar serta Peraturan Wali (Perwali) Kota Pematangsiantar Nomor 02 Tahun 2020 Tentang Tim Penerapan Standar Pelayanan Minimal Daerah Kota Pematangsiantar.
Wanda menjelaskan bahwa hasil capaian ini akan menjadi landasan bagi RSUD dr. Djasamen Saragih untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Berbagai persiapan telah dilakukan, termasuk peningkatan sarana dan prasarana, serta pemenuhan alat kesehatan yang memadai di berbagai unit, seperti Instalasi Gawat Darurat (IGD), Intensive Care Unit (ICU), dan ruang rawat inap.
Selain pelayanan bagi pasien BPJS, kata Wanda, RSUD dr. Djasamen Saragih juga aktif memberikan pelayanan kesehatan bagi peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 yang lolos seleksi.
“Hasil pemeriksaan kesehatan berbiaya Rp385 ribu kepada seluruh peserta PPPK yang diperlukan saat melakukan pengisian daftar riwayat hidup (DRH),” tutur Wanda.
Pemeriksaan itu meliputi SKD kesehatan jiwa Rp30 ribu, SKD berbadan sehat Rp30 ribu, SKD narkoba Rp30 ribu, darah lengkap Rp60 ribu, pemeriksaan narkoba Rp220 ribu, dan administrasi pasien baru Rp15 ribu.
“Pemeriksaan narkoba ada 3 parameter. Met, Mop dan Thc, dengan sistem paket pemeriksaan, dan kita siap memberikan pelayanan yang terbaik,” pungkas Wanda. (put)