Abaikan Merit System dan Buka Ruang KKN, Gubsu Diminta Batalkan 5 Eselon II yang Sudah Dilantik

Sebarkan:

 

Gubsu Bobby Nasution melantik dua pejabat eselon II Pemprovsu, yakni Abdul Haris Nasution dan Alexander Sinulingga tanpa mekanisme lelang jabatan pada 24 Maret 2025. Diskominfo Sumut/hastara.id

MEDAN, HASTARA.ID — Protes keras terhadap pelantikan lima pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Sumut yang dilakukan tanpa melalui proses lelang jabatan, mulai disuarakan elemen masyarakat. 

Ketua DPD LSM Penjara Sumatera Utara, Hj Tri Atnuari SH, MHum, meminta Gubernur Sumut (Gubsu) Bobby Nasution segera membatalkan pengangkatan tersebut karena dinilai melanggar prinsip merit system dan transparansi.

“Pelantikan ini tidak hanya mengabaikan mekanisme lelang jabatan, tetapi juga membuka ruang praktik KKN (kolusi, korupsi, nepotisme) dan kepentingan politik,” ujarnya menjawab wartawan, Minggu (20/4).

Dari lima pejabat yang dilantik, empat berasal dari Pemko Medan dan satu dari Pemkab Asahan. Pengangkatan ini dinilai menciderai proses seleksi terbuka yang saat ini tengah berlangsung di lingkungan Pemprov Sumut.

Kontras 

Hj Tri ikut menyayangkan tindakan ini dilakukan di tengah proses lelang jabatan eselon II yang sedang berlangsung secara resmi. Ia menilai langkah ini bertolak belakang dengan semangat reformasi birokrasi yang sedang digaungkan.

“Seharusnya, pejabat yang menduduki posisi strategis dipilih berdasarkan kompetensi dan integritas, bukan karena kedekatan atau afiliasi politik,” tegasnya.

Tri juga mengingatkan bahwa lelang jabatan bukanlah hadiah politik melainkan proses yang harus dijalankan secara objektif, transparan, dan akuntabel. LSM Penjara, katanya, akan terus mengawal proses lelang jabatan di Pemprov Sumut untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan.

“Kalau ada proses yang salah, harus diulang. Gubsu juga harus tegas menyikapi bila ada mekanisme yang dilanggar,” ujarnya.

Saat ini, Pemprov Sumut tengah membuka lelang jabatan untuk posisi Kepala Biro Umum dan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, yang berlangsung dari 10 hingga 24 April 2025.

Berikut daftar lima pejabat yang dilantik tanpa proses lelang jabatan:

1. Sulaiman Harahap (Inspektur Kota Medan) menjadi Inspektur Provinsi Sumut.

2. Sutan Tolang Lubis (Kepala Bappeda Medan) diangkat sebagai Kepala BKD Sumut.

3. Topan Obaja Putra Ginting (Kadis SDA, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Medan) menjadi Kadis PUPR Sumut.

4. Ady Putra Parlaungan (Kadis Pendidikan Asahan) menjabat Kepala Biro Administrasi Pimpinan.

5. Alexander Sinulingga (Kadis Perumahan Medan) diangkat sebagai Kadis Pendidikan Sumut.

Pelantikan Alexander Sinulingga pada 24 Maret 2025 bahkan memicu aksi protes dari Koalisi Aksi Mahasiswa USU, Unimed, dan UINSU pada 27 Maret lalu. Mereka menuding adanya intervensi langsung Gubsu Bobby Nasution dalam pengangkatan tersebut.

“Pemilihan pejabat yang menyangkut hajat hidup orang banyak, terutama dunia pendidikan, seharusnya bebas dari intervensi politik,” demikian Hj Tri. (has)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini