Kapolda Diminta Copot Kapolres Taput, Anthon Sihombing Geram Aksi Penyerobotan Tanahnya tak Juga Ditindak

Sebarkan:

 

Anthon Sihombing didampingi penasehat hukumnya, Hotbin Simaremare SH, saat meninjau lokasi lahan miliknya yang diduga diserobot orang tak bertanggungjawab, Senin (14/4/2025). A. Sihombing/hastara.id

TAPUT, HASTARA.ID — Dugaan penyerobotan tanah, pencurian, dan perusakan pohon secara brutal yang terjadi di Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), menuai sorotan tajam. Laporan yang telah disampaikan sejak 2024 oleh DR Capt Anthon Sihombing tak kunjung mendapat penanganan hukum dari Polres Tapanuli Utara. 

Hal ini memicu kegeraman Anthon dan mendorongnya meminta Kapolda Sumut mencopot Kapolres Taput, AKBP Ernis Sitinjak.


“Sudah lama saya laporkan, tapi sampai sekarang tidak ada tindakan hukum. Ini tanah saya yang bersertifikat, tapi malah terkesan dibiarkan,” ujar Anthon kepada wartawan, Senin (14/4/2025).


Anthon yang juga merupakan Dewan Pakar Partai Golkar ini menilai, pembiaran aparat atas aksi yang dilakukan oleh Darwis Hutabarat dan kelompoknya mencederai rasa keadilan. Ia menegaskan bahwa para pelaku bahkan semakin berani menguasai tanah miliknya hingga mendirikan bangunan di atasnya.


“Ini tanah warisan nenek moyang saya. Mereka menebangi pohon, mendirikan bangunan dengan kayu dari tanah saya sendiri. Apa artinya hukum kalau begini?” kata Anthon dengan nada kecewa.


Ia menyebut, pihak terlapor pernah memiliki catatan kriminal atas kasus serupa pada tahun 2007 lalu, juga di tanah miliknya. Namun, meski sudah ada police line dan laporan resmi dengan bukti lengkap seperti sertifikat dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), kasusnya seperti jalan di tempat. (as)



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini