MEDAN, HASTARA.ID — Suasana semarak terasa di Aula Sasana Cipta Kerta lantai 3 Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Kamis (17/4/2025), saat Tim Penilai Internal dari Kejaksaan Agung RI melaksanakan verifikasi lapangan dalam rangka pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kepala Kejati Sumut, Idianto, bersama jajaran pejabat utama turut mendampingi ketua Tim Penilai Internal, Inspektur II pada Jamwas Kejagung, Didik Farkhan Alisyahdi, yang secara khusus hadir memimpin penilaian terhadap 16 satuan kerja (satker) dari wilayah hukum Kejatisu.
Idianto menegaskan predikat WBK bukan sekadar kompetisi antar-satker, melainkan sebuah kewajiban yang mencerminkan komitmen institusi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
"WBK bukan perlombaan. Ini adalah tanggungjawab kita bersama. Kejati Sumut sendiri baru meraih WBK pada 2024 lalu, dan itu dicapai karena adanya kekompakan serta pimpinan yang menjadi teladan," ujarnya.
Lebih lanjut ia menekankan pentingnya peran pimpinan satker sebagai role model.
“Kalau pimpinannya tidak disiplin, sulit meminta jajarannya untuk rajin dan taat aturan,” kata dia.
Tim Penilai Internal sebelumnya telah melakukan peninjauan ke sejumlah Kejari, di antaranya Kejari Toba, Humbahas, Simalungun, Pematangsiantar, Binjai, Langkat, Belawan, dan Batu Bara. Untuk penilaian kali ini, giliran Kejari Gunungsitoli, Madina, Padangsidimpuan, Labuhanbatu, Labusel, Palas, Paluta, dan Sibolga yang menyampaikan paparan serta inovasi mereka.
Didik Farkhan menegaskan selain memenuhi enam area perubahan, satker juga harus menunjukkan kreativitas dan inovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"Kita ingin melihat bukan hanya administrasi yang rapi, tetapi juga bagaimana inovasi dan semangat melayani masyarakat benar-benar hadir di lapangan," ujarnya.
Satu per satu para kepala Kejari memaparkan keunggulan dan terobosan yang telah mereka lakukan. Dari sistem layanan digital hingga program jemput bola untuk masyarakat terpencil, serta berlomba menunjukkan dedikasi mereka dalam mewujudkan birokrasi bersih dan responsif.
Sesi penilaian ditutup dengan foto bersama antara Tim Penilai Internal dan seluruh peserta di aula lantai 3 Kejatisu, menandai komitmen bersama dalam mendukung gerakan anti-korupsi dan reformasi birokrasi.
Kasi Penkum Kejati Sumut, Adre W Ginting, menyebutkan dari total 28 Kejari di wilayah hukum Kejatisu, sebanyak 16 satker diusulkan mengikuti penilaian WBK, sementara beberapa yang telah meraih WBK—seperti Kejari Dairi, Deli Serdang, dan Binjai—tahun ini berupaya melangkah ke level berikutnya yakni meraih predikat WBBM.
Hasil penilaian verifikasi lapangan akan segera diumumkan dalam waktu dekat. Satker yang lolos akan melaju ke tahap penilaian nasional dan berpeluang menyandang predikat WBK/WBBM tahun 2025. (rel/has)