![]() |
Kadis Perindag ESDM Sumut, Mulyadi Simatupang dinonaktifkan sementara dari jabatannya per 17 April 2025. Istimewa/hastara.id |
MEDAN, HASTARA.ID — Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution menonaktifkan sementara Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM), Mulyadi Simatupang. Mulyadi disebut memiliki sejumlah masalah seperti dugaan pelanggaran disiplin hingga pencemaran nama baik Gubsu.
Inspektur Provinsi Sumut, Sulaiman Harahap membenarkan soal penonaktifan Mulyadi Simatupang. Sulaiman mengatakan penonaktifan itu per 17 April 2025.
"Iya benar Mulyadi Simatupang dinonaktifkan sementara mulai 17 April 2025," katanya seperti dilansir detikSumut, Jumat (18/4).
Sulaiman menjelaskan ada beberapa penyebab Mulyadi dinonaktifkan, seperti pencemaran nama baik Gubsu. Bobby disebut tidak mau membawa hal itu ke ranah hukum dan meminta Mulyadi diperiksa Inspektorat.
"Ada beberapa, yang pertama itu pencemaran nama baik pimpinan, sebenarnya ini sudah masuk ranah hukum pidana, tapi karena sifat kebijaksanaan daripada Pak Gubernur tidak mau bawa ke ranah hukum, tapi melalui penanganan internal," ujar dia.
Selain itu, Mulyadi juga disebut melakukan penyalahgunaan wewenang. Namun, Sulaiman enggan mengungkapkan detail hal tersebut.
"Di samping itu, ada juga penyalahgunaan wewenang, tapi ini masih masuk dalam materi pemeriksaan," ucapnya.
Sulaiman menuturkan dibutuhkan tim yang solid untuk mewujudkan visi misi Gubsu. Dia pun mengimbau aparatur sipil negara (ASN) untuk menerapkan nilai-nilai ASN berakhlak.
"Dalam rangka mewujudkan visi misi gubernur itu kan butuh tim yang solid, bisa kerjasama dan saling percaya. Jadi ASN Pemprov Sumatera Utara harus menerapkan nilai-nilai ASN berakhlak," pungkasnya.
Gubsu Bobby Nasution sebelumnya telah menonaktifkan sementara empat pejabat eselon II. Keempatnya dinonaktifkan karena sedang diperiksa oleh Inspektorat Sumut.
Keempat pejabat eselon II itu adalah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Ilyas Sitorus, Kepala BPSDM Abdul Haris Lubis, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Juliadi Harahap, dan Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Harianto Butarbutar. (detikSumut.com)