![]() |
Penampakan kantin di RSUD Tarutung, Taput. Pemilik kantin diminta mengosongkan tempat tersebut. A. Sihombing/hastara.id |
TAPUT, HASTARA.ID — Polemik terjadi di lingkungan RSUD Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput). Yohannes Nababan, pemilik salah satu kantin yang telah beroperasi selama tujuh tahun di rumah sakit tersebut, mengaku diminta mengosongkan lokasi usahanya oleh Plt Kasatpol PP Taput, Raymond Silalahi. Permintaan tersebut disebut Raymond berasal dari perintah langsung Bupati Taput, Jonius Taripar Parsaoran (JTP) Hutabarat.
Yohannes mengungkapkan, perintah pengosongan disampaikan kepada istrinya secara informal dan terkesan tidak etis.
"Istri saya dipanggil ke rumah tetangga dekat kantin hanya untuk disampaikan bahwa kami harus mengosongkan kantin minggu depan. Katanya itu perintah dari bupati," ungkap dia saat ditemui wartawan di kantinnya, Kamis (24/4/2025).
Menurut Yohannes, Plt kasatpol PP itu juga menyampaikan bahwa perjanjian kerjasama usaha yang telah diteken dengan RSUD Tarutung bisa saja dibatalkan, dan dana yang sudah dibayarkan akan dikembalikan. Padahal, Yohannes mengklaim telah memperpanjang kontrak usaha hingga 5 Januari 2029 dan telah memenuhi semua kewajiban administrasi, termasuk pembayaran pajak serta kontrak perpanjangan.
"Semua administrasi kami bereskan. Kontrak jelas masih aktif sampai Januari 2029. Seharusnya, jika ada persoalan, disampaikan kepada pihak rumah sakit, bukan langsung kepada kami," ujar dia.
Yohannes juga menilai tindakan kasatpol PP tidak pada tempatnya, karena sebagai mitra usaha, ia hanya tunduk pada pihak RSUD Tarutung selaku pemberi izin usaha.
"Plt Kasatpol PP salah alamat. Kami tidak ada urusan langsung dengan beliau, apalagi sampai menyampaikan bahwa ini perintah bupati," keluhnya.
Plt Kasatpol PP Raymond Silalahi membenarkan bahwa dirinya bertindak atas instruksi bupati Taput.
"Itu benar perintah dari bupati Taput. Kalau tidak percaya, silakan saja tanya langsung ke beliau," ujarnya saat ditemui wartawan, Jumat (25/4).
Terkait pernyataannya bahwa kerjasama bisa diganti dan penggunaan istilah "Marganti majo" (berganti dulu), Raymond kembali mengarahkan untuk bertanya langsung ke bupati.
Sementara itu, Direktur RSUD Tarutung, dr. Janri Nababan, mengaku baru mengetahui informasi tersebut.
"Saya baru dengar soal ini. Terimakasih, akan saya cek dulu," ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp, Jumat (25/4). (as)