![]() |
Karutan Kelas IIB Tarutung, Evan Yudha Putra Sembiring diabadikan dengan penerima manfaat usai acara bakti sosial, Senin (14/4/2025). Istimewa/hastara.id |
TAPUT, HASTARA.ID — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tarutung menginisiasi kegiatan bakti sosial dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-61, dengan menyalurkan bantuan kepada masyarakat prasejahtera, Senin (14/4/2025).
Sebanyak 10 warga yang membutuhkan menerima paket bantuan yang berisi kebutuhan pokok, seperti 5 kg beras, 1 kg minyak goreng, dan 1 kg gula. Kegiatan ini menjadi bentuk nyata kepedulian jajaran Rutan Tarutung terhadap masyarakat sekitar.
Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung, Tapanuli Utara (Taput), Evan Yudha Putra Sembiring, mengatakan bahwa bakti sosial ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang disampaikan melalui surat edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, terkait rangkaian kegiatan HBP ke-61 tahun ini.
“Ini adalah wujud nyata implementasi nilai-nilai kemanusiaan dalam pemasyarakatan. Kami berharap kegiatan ini mampu menumbuhkan rasa peduli sosial di kalangan pegawai serta mempererat hubungan dengan masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan tersebut mendapat apresiasi dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Yudi Suseno.
Ia menilai, momen ini bukan hanya sekadar rutinitas tahunan, melainkan bentuk kontribusi aktif Lapas dan Rutan dalam membangun jembatan kemanusiaan dengan masyarakat.
“Bakti sosial ini menjadi momentum penting bagi seluruh insan pemasyarakatan untuk menunjukkan bahwa keberadaan Lapas/Rutan bukan hanya sebagai tempat pembinaan, tetapi juga sebagai bagian dari komunitas yang peduli dan hadir bagi sesama,” ucap Yudi.
Warga penerima bantuan menyambut kegiatan ini dengan penuh syukur dan antusias. Seluruh rangkaian acara berlangsung dengan tertib, aman, dan penuh semangat kebersamaan. (as)