![]() |
Hotbin Simaremare SH, kuasa hukum korban pengeroyokan sekelompok orang di Siborongborong, Taput saat diwawancarai wartawan, Senin (21/4/2025). A. Sihombing/ hastara.id |
TAPUT, HASTARA.ID — Pasangan suami istri di Tapanuli Utara (Taput) menjadi korban pengeroyokan brutal oleh lima orang tak dikenal di ladang milik mereka sendiri. Kejadian memilukan ini terjadi di Kelurahan Pasar Siborongborong, Taput, saat korban hendak memanen hasil pertaniannya.
Dorma boru Hutajulu (43) dan suaminya Monang Liffe Nababan (54) mengalami kekerasan fisik hingga harus menjalani visum di RSUD Tarutung. Meski laporan telah masuk ke Polres Taput sejak 12 April 2025, para pelaku hingga kini masih bebas berkeliaran.
"Klien saya dikeroyok secara brutal di ladang miliknya sendiri. Sudah sembilan hari sejak laporan dibuat, tapi belum ada satu pun pelaku yang ditangkap. Ini sangat mengancam keselamatan korban yang kini dalam kondisi sakit-sakitan," ujar Hotbin Simaremare, SH, kuasa hukum korban, saat memberikan keterangan kepada wartawan di Tarutung, Senin (21/4).
Hotbin memaparkan kronologi pengeroyokan yang terjadi sekitar pukul 09.00 WIB. Dorma diserang oleh tiga orang pelaku yang mencakar leher dan menjambak rambutnya hingga jatuh ke tanah, sementara Monang didorong, dicekik, dan dijatuhkan oleh dua orang lainnya.
“Setelah menganiaya, pelaku bersama kelompoknya malah terus melakukan intimidasi, bahkan sampai ke depan rumah korban,” tambah Hotbin. Ia menilai sikap pelaku yang makin leluasa menunjukkan ketidaktakutan terhadap hukum, dan ini menjadi ancaman nyata bagi ketertiban masyarakat.
Laporan korban telah diterima Polres Taput dengan nomor STTLP/63/IV/2025. Para pelaku berinisial AN, IL, RIN, RJN, dan RNN dilaporkan atas dugaan tindak pidana pengeroyokan sesuai pasal 170 KUHP.
Tak hanya dianiaya, korban juga mengalami tindakan sewenang-wenang lainnya. Menurut Hotbin, akses jalan ke ladang milik korban bahkan telah ditutup secara paksa oleh pelaku.
"Ini sudah melanggar hak asasi. Ladang itu sudah puluhan tahun diusahai keluarga korban secara turun-temurun. Tak pernah ada konflik sebelumnya. Ini bentuk arogansi yang harus ditindak tegas," ujarnya.
Ia pun meminta Kapolres Taput, AKBP Ernis Sitinjak, bersikap cepat dan tegas menangani kasus ini.
“Jika dibiarkan, ini bisa menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum. Tidak ada yang kebal hukum,” pungkasnya.
Humas Polres Taput Aiptu Walpon Baringbing, saat dikonfirmasi Selasa (22/4) menyebut proses hukum terhadap laporan ini masih tetap berjalan.
“Besok dua orang saksi akan diperiksa di unit pidum. Selanjutnya, giliran korban akan dimintai keterangan,” ujarnya.
Kasus ini menyedot perhatian publik karena menyangkut hak atas tanah dan rasa aman warga. Masyarakat pun berharap pihak kepolisian bertindak cepat demi menjaga keadilan dan mencegah terjadinya intimidasi lanjutan. (as)